BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 19:07 WIB

Warga Kebayoran Lama Laporkan Gangguan Proyek Lapangan Padel ke Polda Metro Jaya

Warga Kebayoran Lama Laporkan Gangguan Proyek Lapangan Padel ke Polda Metro JayaWarga Kebayoran Lama Laporkan Gangguan Proyek Lapangan Padel ke Polda Metro Jaya

Seorang warga Kebayoran Lama melaporkan proyek pembangunan lapangan padel di Permata Hijau ke Polda Metro Jaya akibat gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Laporan yang diajukan pada 2 Februari 2026 ini menekankan dampak negatif dari kegiatan pembangunan yang berlangsung hingga larut malam.

Latar Belakang Laporan Keberatan

Pelapor, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, mengajukan laporan bernomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ulasan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketenteraman lingkungan di area tersebut.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang merujuk pada Pasal 265 KUHP yang berhubungan dengan gangguan lingkungan.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Rincian Kasus dan Tindakan yang Diambil

Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa proyek pembangunan lapangan padel dimulai pada 25 Desember 2025. Aktivitas ini dikritik karena dilaksanakan hingga menjelang subuh, yang dianggap merugikan masyarakat sekitar.

Walaupun pelapor telah berusaha menghubungi lurah setempat dan melakukan mediasi, tindakan tersebut tidak mengubah pelaksanaan proyek yang tetap berlangsung.

Kebijakan Pemerintah Terkait Lapangan Padel

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengambil langkah dengan mengeluarkan larangan untuk pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Arahan ini ditujukan agar semua pembangunan lapangan padel berlokasi di zona komersial.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat yang mempertimbangkan penertiban lapangan padel di ibu kota. Lapangan-lapangan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diharapkan akan dihentikan atau dibongkar demi ketenteraman publik.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Warga Kebayoran Lama Laporkan Gangguan Proyek Lapangan Padel ke Polda Metro Jaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!