BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 03:43 WIB

Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom MolotovGenerated by Journalist AI

santaitalks.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang dikenal dengan julukan ‘Profesor R’ berinisial RAP, terkait aksi demo ricuh di Jakarta baru-baru ini. Penangkapan ini dilakukan setelah RAP diketahui membuat video tutorial tentang bom molotov yang digunakan oleh demonstran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa RAP bertindak sebagai koordinator dalam pengiriman bom molotov di lokasi aksi. Dia juga aktif di media sosial, termasuk menjadi admin dari akun Instagram @RAP.

Peran RAP dalam Demonstrasi

Penangkapan pria ini menyusul temuan grup WhatsApp di mana dirinya dianggap menyebarkan informasi terkait pembuatan bom molotov. Kompol Gilang Prasetya dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa di dalam grup tersebut, RAP menjelaskan komposisi dan bahan yang diperlukan untuk membuat bom.

Karena keahliannya, RAP diberikan julukan ‘Profesor’ oleh anggota grup lainnya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dia tidak hanya membuat video tutorial tetapi juga aktif dalam mengkoordinasi pengiriman bom molotov ke lokasi demonstrasi.

Langkah Hukum Terhadap Tersangka

Saat ini, RAP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia diancam dengan Pasal 160 KUHP yang menjerat orang yang berencana dan menghasut kekacauan di masyarakat.

Selain itu, RAP juga diancam dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Konsekuensi hukumnya semakin berat dengan adanya Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Dampak dan Tindakan Selanjutnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan RAP merupakan bagian dari upaya menanggulangi aksi kekerasan dan kerusuhan yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah tegas ini ditujukan untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku yang ingin mengubah demonstrasi menjadi aksi anarkis.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait jaringan yang mendalangi aksi serupa. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!