BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 10:08 WIB

Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh PolisiGenerated by Journalist AI

santaitalks.com – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh kepolisian memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan anggota Komisi III DPR. Kritikus menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan kekecewaannya atas penangkapan tersebut, sementara Benny Kabur Harman dari DPR mempertanyakan dasar hukum di balik tindakan ini. Terlepas dari alasan polisi, pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terkait hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Tanah Air.

Komnas HAM Menyatakan Penyesalan atas Penangkapan

Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap Delpedro Marhaen yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada malam sebelumnya. Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, mengungkapkan, ‘Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam.’

Dalam kesempatan tersebut, Anis juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penangkapan lain yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat. ‘Cukup banyak, angkanya sedang dikonsolidasikan di Komnas HAM,’ tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan sikap Komnas HAM dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Penangkapan ini menjadi sebuah alarm bagi perlindungan kebebasan berpendapat di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks.

Anggota DPR Mempertanyakan Dasar Penangkapan

Benny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR, mempertanyakan alasan di balik penangkapan Delpedro yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokasi. Dia menegaskan, ‘Kalau mengajak orang, apa hasut? Kalau saya ajak, eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor … apa salah?’

Politikus dari Partai Demokrat tersebut menyatakan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat sangatlah penting. Ia mengungkapkan, ‘Penyampaian pendapat bukan hanya secara langsung, tetapi bisa melalui media sosial atau internet.’

Kekhawatiran ini menggarisbawahi perlunya kejelasan dan transparansi dalam proses penegakan hukum, khususnya ketika menyangkut aktivis yang berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Lokataru Menyatakan Penangkapan Sebagai Bentuk ‘Playing Victim’

Lokataru Foundation merespons penangkapan Delpedro dengan menyebutnya sebagai tindakan ‘playing victim’. Tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, menyatakan, ‘Kami menilai ini terlalu jahat, untuk apa menuduh kami sebagai dalang penghasutan segala macam.’

Fian menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebab Delpedro ditangkap tanpa adanya pemanggilan. ‘Tidak dijelasin sama sekali (soal apa penghasutannya), tiba-tiba dijerat saja ada penghasutan,’ pungkasnya.

Respons ini menegaskan sikap Lokataru untuk melindungi anggotanya yang berjuang demi hak asasi manusia sekaligus mengindikasikan adanya keprihatinan tentang bagaimana aparat penegak hukum beroperasi saat berkaitan dengan isu-isu sensitif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!