Kamis, 05 MARET 2026 • 12:22 WIB

Kenaikan Usia Pensiun Singapura: Menyambut Era Baru Tenaga Kerja Senior

Author

Kenaikan Usia Pensiun Singapura: Menyambut Era Baru Tenaga Kerja Senior

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah Singapura akan menaikkan usia pensiun menjadi 64 tahun sebagai respons terhadap tantangan demografi yang terus berkembang.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas bagi pekerja senior dan membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerja berpengalaman dalam menghadapi penuaan penduduk.

Tantangan Penuaan Penduduk

Kenaikan usia pensiun ini berpotensi memberikan dampak signifikan seiring dengan meningkatnya harapan hidup dan munculnya tantangan baru terkait dengan penurunan angka kelahiran. Menurut Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kepastian kepada pekerja senior.

Rencana jangka panjang juga menyebutkan bahwa usia pensiun akan terus meningkat menjadi 65 tahun dan usia re-employment hingga 70 tahun pada tahun 2030. 'Kebijakan ini memberi lebih banyak fleksibilitas dan kepastian bagi pekerja senior,' ungkap Tan.

Dengan pergeseran ini, pemerintah juga ingin membentuk norma sosial yang lebih baik mengenai usia dan pekerjaan, sehingga para pekerja lanjut usia merasa lebih percaya diri untuk tetap aktif bekerja.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Insentif untuk Perusahaan

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah Singapura memperpanjang program Senior Employment Credit, yang memberikan kompensasi kepada perusahaan untuk mendorong mereka mempekerjakan pekerja senior. Program ini akan diteruskan hingga Desember 2027 untuk mendukung transisi akibat kenaikan usia pensiun.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan Part-Time Re-Employment Grant, yang dirancang untuk membantu perusahaan menyediakan opsi kerja fleksibel bagi pekerja senior. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 90% pekerja yang memenuhi syarat menerima tawaran re-employment.

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa lebih banyak perusahaan bersedia untuk mempekerjakan tenaga kerja berusia lanjut, didukung oleh peningkatan kontribusi dari dana pensiun nasional, Central Provident Fund (CPF).

Perpanjangan Masa Karier

Untuk memperpanjang masa karier pekerja senior, pemerintah Singapura telah meluncurkan program pengembangan karier yang menyasar pegawai berusia 50 hingga 60 tahun. Sebanyak sekitar 1.000 peserta telah mengikuti program bimbingan ini, dan akan diperluas agar lebih banyak orang dapat berpartisipasi.

Kebijakan ini juga mencakup perencanaan karier yang terstruktur sejak awal masa kerja, memastikan karyawan dapat menyesuaikan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan masa depan. Ini memungkinkan desain ulang pekerjaan agar tetap relevan bagi pekerja berusia lebih tua.

Laporan lengkap dari Tripartite Workgroup on Senior Employment mengenai strategi dukungan untuk pekerja senior direncanakan untuk dirilis pada paruh kedua 2026.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU