Kamis, 22 JANUARI 2026 • 11:01 WIB

Penemuan Uang Tunai Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi di Pati

Author

Penemuan Uang Tunai Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi di Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan penemuan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Uang tersebut ditemukan dalam kondisi disimpan di karung dan kantong plastik, menjadi bukti dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Penemuan Uang Tunai

KPK mengonfirmasi bahwa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang ditemukan merupakan alat bukti dalam kasus pemerasan terkait Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa barang bukti ini diperoleh dari beberapa individu yang terlibat dalam praktik korupsi, dengan penekanan pada pentingnya barang ini dalam penyelidikan.

Detail Kasus Pemerasan

Bupati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam eksekusi hukum yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

KPK menjelaskan bahwa pemerasan ini melibatkan sejumlah kepala desa yang turut berperan dalam pengumpulan uang, yang diakui sangat terorganisir dalam hal pengumpulan dana.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa proses pengumpulan uang dilakukan dari beberapa pihak yang berbeda dan atau perpetrator pelaksana.

Tindakan Pemungutan Uang

Dalam praktik sehari-hari, Sudewo dikenakan tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi individu yang ingin mendapatkan jabatan tertentu.

Namun, tarif ini diduga meningkat oleh bawahannya, sampai pada angka antara Rp165 juta hingga Rp225 juta, mengindikasikan adanya praktik korupsi terpadu di lingkungan pemerintah setempat.

Asep juga memberikan penjelasan mengenai keberagaman pecahan uang yang ditemukan, dengan bentuk dan nilai yang bervariasi, menambah bukti tentang keterlibatan banyak individu dalam skema pemerasan ini.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU