Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:20 WIB

Rehabilitasi Lahan Sawah di Sumatera: Tanggung Jawab Kementerian Pertanian

Author

Rehabilitasi Lahan Sawah di Sumatera: Tanggung Jawab Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian (Kementan) memulai program rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Langkah ini ditandai dengan kegiatan groundbreaking yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Lhokseumawe, Aceh.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Program rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan lahan sawah, jaringan irigasi, serta pemulihan sarana produksi pertanian untuk mendukung para petani agar segera kembali berproduksi.

Tindakan Kementerian Pertanian Pascabencana

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pemulihan sektor pertanian setelah bencana adalah tanggung jawab negara. "Ini tanggung jawab kami sebagai Menteri Pertanian dan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," katanya di lokasi.

Pasca bencana yang melanda pada akhir November 2025, Kementan segera melakukan upaya penanganan darurat. Amran menyatakan, "Begitu kedengaran ada bencana, kami langsung ke Kementerian Pertanian."

Kementan melalui gerakan solidaritas berhasil mengumpulkan donasi Rp75 miliar untuk membantu wilayah terdampak, termasuk dukungan dari Komisi IV DPR. Bantuan pangan juga disalurkan menurut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Skala Kerusakan dan Rencana Rehabilitasi

Total kerusakan lahan akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 98.002 hektare, dengan Aceh mencatat kerusakan terluas yakni 54.233 hektare. Kerusakan ini tersebar di 21 kabupaten/kota.

Data menunjukkan bahwa kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terbagi antara kerusakan ringan dan sedang di beberapa wilayah. Di Kabupaten Aceh Utara, kerusakan tercatat seluas 8.237 hektare.

Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, dengan target pengerjaan pada bulan Januari hingga Februari 2026, khususnya di Aceh dengan target rehabilitasi mencapai 6.530 hektare.

Pendanaan dan Dukungan Untuk Proses Rehabilitasi

Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menyebutkan bahwa Kementan telah menyediakan alokasi anggaran untuk rehabilitasi lahan sawah nasional seluas 10.000 hektare dengan nilai Rp148,53 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk menanggulangi lahan yang mengalami kerusakan sedang.

Ada pula anggaran optimasi lahan sebesar Rp310 miliar yang direncanakan untuk rehabilitasi lahan dengan tingkat kerusakan ringan, meliputi perapihan pematang dan perbaikan bangunan irigasi.

Menteri Amran memastikan bahwa seluruh bantuan yang dijanjikan telah direalisasikan, termasuk pengiriman sarana produksi pertanian untuk mendukung petani melanjutkan produktivitas mereka.

Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU