Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini menjelaskan kepemilikan sahamnya di beberapa perusahaan dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL), dan hanya memiliki saham di perusahaan yang didirikannya, Toba Sejahtera.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Dalam penjelasannya pada 13 Januari 2026, Luhut menyatakan, "Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri." Kepemilikan saham Toba Sejahtera di PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) tercatat mencapai 7,97 persen atau sekitar 658,5 juta lembar saham.
Pernyataan Luhut Mengenai Saham yang Dimilikinya
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan klarifikasi mengenai status kepemilikan sahamnya melalui sebuah unggahan di media sosial. Ia menegaskan komitmen untuk transparan terkait kepemilikan saham, menyatakan, "Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri."
Toba Sejahtera, sebagai grup perusahaan yang dia dirikan, berafiliasi dengan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan memiliki kepemilikan sebanyak 7,97 persen di emiten energi tersebut. Hal ini menunjukkan peran Luhut dalam sektor energi dan bagaimana transparansi menjadi aspek penting dalam pengelolaan asetnya.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Kepemilikan IUP dan Tanggapan Terhadap Tuduhan
Luhut mengungkapkan bahwa Toba Sejahtera juga memiliki PT Kutai Energi, perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kutai Kartanegara. IUP tersebut diperoleh oleh perusahaan instrumennya pada sekitar tahun 2003 atau 2004, yang menandakan keterlibatan Luhut dalam industri pertambangan.
Menghadapi berbagai tudingan mengenai kepemilikan saham di TPL, Luhut menyatakan ketidakpuasannya. Ia berujar, "Saya tidak mau!", merujuk pada penolakannya untuk terlibat dalam kepemilikan saham-saham IUP nikel, terutama ketika menjabat sebagai Menko Marves.
Kritik Terhadap PT Toba Pulp Lestari dan Dampak Lingkungan
Luhut menunjukkan keprihatinannya terhadap dampak keberadaan TPL di wilayah Sumatra. Ia mengatakan bahwa perusahaan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang dan dapat berpotensi merusak lingkungan.
"Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tinggalnya di luar, (kemudian) bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," ungkap Luhut dengan tegas. Ia bahkan menyerukan agar izin usaha TPL dicabut, serupa dengan tindakan yang diambilnya pada tahun 2001.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: