Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan anak dari politikus Maman Suherman di Cilegon, Banten. Terduga yang berinisial HA (31) telah mengakui perbuatannya selama proses interogasi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Desember 2025, di mana korban berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan 19 luka di tubuhnya. Kejadian ini memunculkan banyak perhatian masyarakat mengenai keamanan di kawasan tersebut.
Detail Kejadian Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan ini berlangsung di rumah mewah milik Maman Suherman, yang berlokasi di perumahan BBS 3, Cilegon. Polisi menemukan korban dengan luka parah, yang disebabkan oleh senjata tajam dan benda tumpul.
Saat kejadian, petugas mengalami kesulitan dalam melakukan investigasi karena CCTV di lokasi tidak berfungsi, serta kurangnya pengawasan di area tersebut. Hal ini mempersulit pelacakan awal pelaku dan menghambat upaya penyelidikan.
Laporan tentang pembunuhan ini baru muncul setelah terduga pelaku HA ditangkap pada 3 Januari 2026, ketika ia diduga melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Pernyataan Kapolsek Cilegon
Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi. "Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman," katanya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa selama pengejaran, terduga pelaku mengakui telah melakukan tiga kali pencurian sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa modus operandi pelaku memiliki kecenderungan kriminal yang lebih luas.
Kejadian ini tidak hanya menguak satu kasus pembunuhan, tetapi juga menandakan adanya aktivitas kriminal lain yang mungkin terjadi di lingkungan tersebut.
Proses Penangkapan Pelaku
Proses penangkapan HA dimulai dengan laporan dari warga mengenai aksi pencurian di rumah Roisudin Sayuri. "Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP... pembantu takut, teriak, kabur ke rumah dan minta tolong ke warga," ujar Firman.
Setelah menerima laporan, polisi yang ditugaskan bersama anggota Brimob segera bertindak. Mereka berhasil mendobrak pintu rumah tempat pelaku bersembunyi dan menangkapnya.
Pelaku kemudian dibawa oleh pihak berwenang untuk pengembangan lebih lanjut, yang juga akan mempertimbangkan aspek kewajiban hukum dan penyelidikan yang lebih mendalam.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: