Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengumumkan perpanjangan operasi pencarian terhadap Fernando Martin Carreras dan dua anaknya yang hilang setelah tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Perpanjangan ini resmi diumumkan pada Jumat (2/1/2026) dan akan berlanjut hingga Ahad (4/1/2026), mempertahankan harapan untuk menemukan para korban.
Detail Perpanjangan Operasi Pencarian
Perpanjangan operasi pencarian ini diambil berdasarkan evaluasi oleh Tim SAR Gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, menyampaikan bahwa biasanya pencarian dilakukan selama tujuh hari setelah kecelakaan, namun dapat diperpanjang apabila ada peluang untuk menemukan korban.
Fathur juga menekankan pentingnya mempertahankan optimisme meskipun sudah memasuki hari ketujuh pencarian.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Dukungan Pemerintah dan Keluarga Korban
Basarnas menerima apresiasi dari Pemerintah Spanyol, yang diwakili oleh Duta Besar Spanyol untuk Indonesia melalui surat resmi, untuk mendukung operasi pencarian.
Dalam surat tersebut, Duta Besar mengharapkan agar pencarian dapat terus dilakukan hingga para korban ditemukan.
Kehadiran anggota keluarga korban yang terus mendampingi tim SAR juga memberikan dukungan moral yang besar bagi tim yang sedang berjuang.
Teknik dan Alat yang Digunakan dalam Pencarian
Tim SAR Gabungan mengerahkan 13 kapal yang melakukan penyisiran di area luas tempat kejadian, dengan menggunakan teknologi modern.
Peralatan sonar dan hidronav milik Polairud Polda NTT juga dikerahkan untuk meningkatkan efektivitas pencarian di dasar laut.
Meskipun berbagai teknologi telah digunakan dalam pencarian, hasil yang diharapkan belum tercapai, dan tim SAR tetap berusaha maksimal dalam waktu yang tersisa.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: