Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 14:41 WIB

Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta: Solusi Relokasi menjadi Keniscayaan

Author

Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta: Solusi Relokasi menjadi Keniscayaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kondisi kritis lahan pemakaman di Jakarta, yang semakin terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Data terbaru menunjukkan, dari 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang ada, 69 di antaranya sudah penuh, mengharuskan pemerintah untuk mencari solusi alternatif.

Kondisi Lahan Pemakaman di Jakarta

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta mencatat bahwa keterbatasan lahan menjadi masalah serius di ibukota. Saat ini, 69 dari 80 TPU di Jakarta sudah tidak dapat digunakan untuk pemakaman baru.

Pramono Anung menegaskan, 'Persoalan petak makam di Jakarta saat ini sudah menjadi persoalan yang sangat-sangat serius.' Keadaan ini memaksa pemerintah untuk melakukan penumpukan makam, suatu praktik yang tidak ideal bagi masyarakat.

Sebanyak 11 TPU yang tersisa hanya dapat bertahan untuk tidak lebih dari tiga tahun ke depan, menambah kekhawatiran akan ketersediaan lahan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Langkah Relokasi dan Ekspansi Lahan

Dalam upaya menambah jumlah pemakaman, pemerintah Jakarta merencanakan perluasan lahan TPU Menteng Pulo. Langkah ini, meskipun mengharuskan relokasi masyarakat, dianggap perlu untuk mengatasi krisis ini.

Pramono menginformasikan bahwa perluasan lahan akan memberikan tambahan 1.300 petak makam baru. 'Ini, sangat berarti bagi ketersediaan lahan untuk pemakaman di Jakarta,' ujarnya.

Selain menyediakan ruang pemakaman baru, relokasi ini juga bertujuan untuk mengembalikan ruang resapan yang penting bagi lingkungan.

Proses Relokasi Warga

Pada sehari sebelum pernyataan tersebut, Pramono dan jajarannya menyerahkan kunci kepada 137 kepala keluarga (KK) yang telah tinggal selama puluhan tahun di TPU Menteng Pulo.

Inisiatif ini meliputi relokasi tidak hanya ke Rusun Jagakarsa, di mana 88 KK ditempatkan, tetapi juga ke lokasi lain seperti Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sebagian lainnya memilih untuk kembali ke kampung halaman mereka, menunjukkan variasi dalam respons masyarakat terhadap relokasi yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU