Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD berhasil menangkap Dewi Astutik, seorang buronan dalam kasus narkoba senilai Rp5 triliun di Kamboja.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/12) dan merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba internasional di mana Dewi berperan sebagai pelaku utama.
Detail Penangkapan Dewi Astutik
Dewi Astutik, berusia 43 tahun, ditangkap oleh BNN di Kamboja setelah statusnya sebagai buronan Interpol. Ia diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu yang memiliki nilai diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Operasi penangkapan dilakukan secara koordinasi antara BNN dan pihak keamanan internasional, mencerminkan upaya serius dalam memberantas jaringan narkoba yang cenderung makin kompleks. Setelah penangkapan, Dewi dijadwalkan akan dijemput oleh Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, untuk diangkut ke Jakarta.
BNN berharap operasi ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Latar Belakang Dewi Astutik
Sebelum terlibat dalam kasus narkoba, Dewi bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di berbagai negara Asia. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pada tahun 2009, ia menetap di Dusun Sumber Agung setelah menikah dengan seorang pria lokal.
Gunawan, Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki pengalaman bertemu Dewi sebelum kepergiannya ke luar negeri, menggambarkan Dewi sebagai pendatang dari Slahung yang mencari peruntungan.
Salah satu tetangga Dewi menambahkan, "Jika tidak salah, saya terakhir bertemu Dewi pada tahun 2023 saat ia pamit untuk bekerja di Kamboja." Percakapan mereka mengungkap alasan Dewi mencari pekerjaan di luar negeri terkait faktor ekonomi.
Dampak Penangkapan Tara Jaringan Narkoba
Penangkapan Dewi Astutik dapat menjadi momentum untuk BNN dalam upaya menekan angka penyelundupan narkoba di Indonesia. Kesuksesan ini dihasilkan dari kerjasama yang kuat antara lembaga penegakan hukum dalam dan luar negeri.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan aktivitas penyelundupan oleh jaringan narkoba akan berkurang secara signifikan. Ini menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam memberantas perdagangan narkoba yang kerap melibatkan berbagai negara.
BNN menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku dalam jaringan narkoba. Di samping penegakan hukum, BNN juga berupaya meningkatkan program pencegahan dan rehabilitasi bagi pecandu untuk mendukung kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: