Berdasarkan rilis terbaru dari Henley & Partners, Singapura kembali mencatatkan diri sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2025.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Paspor Singapura kini memberikan akses bebas visa ke 193 negara, sementara Indonesia mengalami penurunan menjadi posisi 70 dengan akses ke 73 negara.
Peringkat Paspor Terkuat di Dunia
Henley Passport Index, yang merupakan perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global berbasis di London, merilis pembaruan terbaru mengenai peringkat paspor terkuat di dunia.
Dalam laporan tersebut, Singapura masih bertahan di posisi teratas dengan akses bebas visa yang luas, memungkinkan pemegang paspor untuk bepergian tanpa visa ke 193 negara.
Korea Selatan menempati posisi kedua dengan akses bebas visa ke 190 negara, menunjukkan kemajuan yang signifikan dari negara Asia lainnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Perbandingan dengan Negara Lain
Jepang, yang sebelumnya berada di posisi kedua, kini turun ke posisi ketiga dengan 189 negara yang tersedia untuk akses bebas visa.
Di posisi keempat, terdapat negara-negara Eropa seperti Jerman, Italia, dan Spanyol, semuanya dengan 188 negara yang dapat diakses tanpa visa.
Sementara di posisi kelima, Austria, Belgia, dan Denmark kolaboratif memberikan akses bebas visa ke 187 negara, menunjukkan tren positif di Eropa dalam hal kekuatan paspor.
Tantangan bagi Paspor Indonesia
Indonesia saat ini berada di posisi 70 dengan akses bebas visa ke 73 negara, mengalami penurunan signifikan dari posisi sebelumnya, yang merupakan 66 dengan 76 negara pada awal tahun 2025.
Posisi Indonesia masih jauh di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, menandakan tantangan dalam meningkatkan kekuatan paspor.
Dalam laporan yang sama, Afghanistan mencatatkan diri sebagai negara dengan posisi terlemah, hanya memiliki akses ke 24 negara, yang mencerminkan perbedaan signifikan dalam kebebasan bepergian di antara negara-negara.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: