Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, akibat tingginya inflasi di daerahnya yang mencapai 5,32 persen secara tahunan. Hal ini menjadikannya sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Teguran ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui YouTube, yang menekankan perlunya perhatian khusus dari para gubernur terhadap masalah ini.
Inflasi Sumatra Utara dan Respons Kemendagri
Kemendagri mengekspresikan keprihatinan terkait inflasi di Sumatra Utara yang terus meningkat, sekaligus mendesak kepala daerah untuk segera mengambil tindakan strategis. Penekanan khusus diberikan kepada Bobby Nasution selaku gubernur, agar lebih fokus dalam mengatasi permasalahan inflasi yang mencemaskan ini.
Dalam pernyataannya, Tomsi Tohir mengatakan, "Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi," menunjukkan urgensi situasi yang diperlukan segera ditangani. Dia juga menyoroti kesuksesan provinsi lain seperti Papua Pegunungan dalam meredam inflasi meski menghadapi tantangan geografi, dengan angka inflasi 3,55 persen.
Fakta ini menunjukkan bahwa penyebab inflasi tidak semata-mata karena faktor eksternal, tetapi juga dipengaruhi oleh manajemen dan kebijakan lokal. Tomsi menambahkan, "Teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras, daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa, gitu loh, yang lain bisa (menekan inflasi)."
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Tindakan Nyata yang Diperlukan
Kemendagri mendorong para kepala daerah untuk melakukan evaluasi kinerja untuk masyarakat, memberikan penekanan lebih pada efektivitas dinas-dinas di bawah kewenangan mereka. "Bagi kepala daerah, kalau umpamanya dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin selayaknya untuk dievaluasi," tegas Tomsi.
Selanjutnya, Tomsi juga menyampaikan pentingnya melakukan usaha nyata dan maksimal dalam menghadapi inflasi, tanpa mengandalkan faktor eksternal. "Kita bekerja di sini setiap minggu meluangkan waktu 3 jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sombong menyatakan bahwa inflasi di Sumatra Utara benar-benar menonjol, sehingga perhatian ekstra sangat diperlukan. Kenaikan inflasi sebesar 5,32 persen di September 2025 menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi para kepala daerah.
Analisis Penyebab Inflasi Tinggi
Dari kajian lebih lanjut mengenai inflasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga cukup signifikan, menambah inflasi tahunan 5,01 persen. Ini menekankan bahwa permasalahan inflasi di Sumatra Utara perlu pendekatan yang lebih komprehensif.
Di level yang lebih luas, inflasi 2,65 persen juga dipicu oleh kenaikan harga emas, yang menjadi salah satu faktor tekanan inflasi di berbagai daerah. Data ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan inflasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Teguran dari Kemendagri tidak hanya diperuntukkan bagi Gubernur Sumatra Utara, tapi juga ditujukan untuk sembilan gubernur lainnya yang sedang menghadapi masalah serupa. Dengan strategi pengendalian inflasi yang lebih proaktif, diharapkan beban masyarakat dapat semakin ringan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: