Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 17:36 WIB

Kesepakatan Krusial Dalam Sidang Perceraian Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino

Author

Kesepakatan Krusial Dalam Sidang Perceraian Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino

Pada sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino mencapai tiga kesepakatan krusial.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Kesepakatan tersebut mencakup perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak, sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.

Kesepakatan Pertama: Perceraian

Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bercerai, menandai akhir dari hubungan mereka yang sebelumnya telah dibangun.

Rendy Rumapea, sebagai kuasa hukum Meiza, menekankan bahwa meskipun Eza menginginkan rujuk, pihaknya menghormati keputusan pengadilan.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kesepakatan Kedua: Hak Asuh Anak

Meiza diakui memberikan kesempatan kepada Eza untuk bertemu dengan anak-anak mereka, membuktikan bahwa ia berkomitmen pada kebutuhan anak.

Rendy menambahkan, 'Ibu Meiza tetap kooperatif terhadap anak-anak dengan Bapak Eza, karena anak-anak juga harus membutuhkan figur ayahnya dalam pertumbuhannya.'

Kesepakatan Ketiga: Nafkah Iddah

Terkait nafkah iddah, Rendy mengungkapkan bahwa Eza Gionino akan memberikan jumlah yang disebutkan mencapai puluhan juta.

Namun, ia menegaskan bahwa detail spesifik mengenai nominal tersebut tidak dapat diumumkan secara rinci.

Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU