Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Indonesia
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah mengumumkan bahwa puncak arus balik lebaran 2026 diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal itu agar dapat menghindari kemacetan yang diperkirakan akan melanda.
Dalam rangka mengurangi kemacetan saat puncak arus balik, pemerintah telah memperkenalkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Selain itu, diskon tarif tol sebesar 30% untuk tanggal 26 dan 27 Maret juga diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas yang diprediksi akan meningkat pada puncak tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Menteri Perhubungan juga mengingatkan perusahaan pemilik truk untuk mematuhi pembatasan terhadap angkutan barang yang akan berlaku hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan ini mencakup kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian dan bahan bangunan.
Dudy menegaskan pentingnya para pengusaha transportasi logistik untuk tetap mematuhi aturan tersebut demi kelancaran arus lalu lintas.
Ia menyatakan, "Mengingatkan kepada teman-teman para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai tanggal 29."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: