Kengerian di Balik Ambisi: Film Horor 'Aku Harus Mati' Menggugah Kesadaran Sosial
Rollink Action baru saja mengumumkan penayangan film horor terbaru berjudul 'Aku Harus Mati', yang dijadwalkan tayang di seluruh bioskop Indonesia mulai 2 April 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Film ini menggali isu sosial yang relevan dalam kehidupan masyarakat urban, dengan fokus pada gelapnya ambisi manusia untuk mendapatkan validasi sosial.
'Aku Harus Mati' disutradarai oleh Hestu Saputra dan diproduseri oleh Irsan Yapto dan Nadya Yapto, menawarkan pandangan mendalam tentang kehidupan modern yang sering diracuni oleh perburuan harta dan status.
Film ini mengajak penonton untuk merenungkan bagaimana fenomena jual jiwa demi harta dapat menjadi ancaman nyata di masyarakat.
Irsan Yapto mengatakan, 'Film ini menggambarkan bagaimana banyak orang saat ini terjebak dalam hutang pinjaman online dan paylater demi memenuhi ambisi mereka.'
Dengan penceritaan yang kuat, film ini diharapkan dapat mengedukasi penonton tentang risiko yang bisa diambil dalam pencarian kekayaan yang tidak realistis.
Cerita film ini ditulis oleh Aroe Ama, berfokus pada sosok Mala, seorang yatim piatu yang terjebak dalam gaya hidup hedonistik.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Mala berusaha mengejar kekayaan semu, namun malah terjerat dalam lingkaran hutang yang membuat hidupnya menderita.
Dalam kondisi putus asa, ia memutuskan untuk kembali ke panti asuhan tempat ia dibesarkan, di mana ia bertemu kembali dengan sahabat-sahabat masa kecilnya.
Perjuangan Mala untuk menemukan kembali jati dirinya menjadi inti dari film yang sarat akan pesan moral ini.
Film ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak individu dalam masyarakat urban yang semakin terjerat oleh gaya hidup konsumtif.
Kasus-kasus hutang pinjaman online yang marak terjadi menunjukkan dampak nyata dari ambisi yang tanpa batas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: