Libur Natal dan Tahun Baru: Puncak Bogor Ramai Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan
Puncak Bogor menjadi salah satu tujuan liburan favorit saat Natal dan Tahun Baru, dengan rata-rata 55 ribu kendaraan melintas setiap harinya selama periode tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Data dari Kepolisian Resor Bogor menunjukkan lonjakan lalu lintas yang signifikan, mencerminkan minat masyarakat yang tinggi untuk berlibur di kawasan ini selama dua belas hari terakhir.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa pemantauan jumlah kendaraan dilakukan melalui Tol Jagorawi, khususnya di Gerbang Tol Ciawi.
Ia menambahkan bahwa arus kendaraan yang masuk dan keluar dari kawasan Puncak sangat signifikan, terutama menjelang malam pergantian tahun.
"Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan," jelas Wikha.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dalam paparan lebih lanjut, Wikha mencatat lonjakan jumlah kendaraan yang melintas pada tanggal tertentu, terutama pada 27 dan 28 Desember 2025.
"Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan," ungkapnya, menggambarkan antusiasme masyarakat untuk berlibur.
Lonjakan ini menunjukkan bahwa Puncak tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk merayakan momen akhir tahun.
Selama perayaan tahun baru, masyarakat terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, baik yang sudah pergi pada minggu lalu maupun yang akan berlibur minggu ini.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tingkat okupansi hotel di Puncak mencapai 60 persen, dengan sekitar 5.000 kamar terisi.
"Ditambah lagi dengan masyarakat sekitar yang juga melakukan aktivitas tambahan," ujarnya, menandakan daya tarik Puncak sebagai destinasi wisata yang populer.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: