BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 29 DESEMBER 2025 • 18:16 WIB

Penangkapan Samuel Ardi Kristianto dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Penangkapan Samuel Ardi Kristianto dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di SurabayaPenangkapan Samuel Ardi Kristianto dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Samuel Ardi Kristianto ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin, 29 Desember, dalam kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti yang berusia 80 tahun di Surabaya.

Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer

Samuel yang terduga pelaku pengusiran dan pembongkaran rumah Elina dibawa dengan tangan terborgol, namun enggan memberi tanggapan kepada wartawan saat diminta keterangan.

Detail Kasus Pengusiran dan Kekerasan

Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun, diduga dikeroyok dan diusir dari rumahnya oleh Samuel dan seorang pria berinisial Y, yang dikenal sebagai anggota organisasi masyarakat lokal.

Kejadian tersebut berlangsung di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, di mana rumah Elina dirusak dan dirobohkan tanpa keputusan pengadilan.

Selain itu, barang-barang dan dokumen penting milik Elina hilang dalam insiden tersebut, memperparah keadaan yang sudah sulit bagi korban setelah mengalami luka fisik akibat pengeroyokan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Proses Laporan dan Tindakan Kepolisian

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyampaikan bahwa pengusiran melibatkan kekerasan dan telah melayangkan laporan resmi kepada kepolisian pada 29 Oktober 2025.

Laporan itu mencakup dugaan pengeroyokan dan perusakan bersama-sama, dengan bukti terlibatnya sekitar 30 orang dalam peristiwa tersebut.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan enam saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Respon Masyarakat dan Pentingnya Penegakan Hukum

Kasus pengusiran ini mendorong reaksi keras dari masyarakat yang mendesak penegakan hukum terhadap pelaku, karena tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, agar para pelaku dapat menerima sanksi yang adil.

Insiden ini juga menyoroti perlunya perlindungan bagi warga rentan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan Samuel Ardi Kristianto dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!