TNI Tegaskan Kebenaran Pengiriman Logistik untuk Korban Bencana
TNI menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pengiriman kotak logistik kosong untuk korban bencana adalah salah. Pernyataan ini disampaikan oleh Letkol CBA Supriyanto, Komandan Batalyon Perbekalan Angkutan 5 ARY, dalam siaran pers resmi di Jakarta.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Sebagai langkah klarifikasi, Supriyanto menjelaskan bahwa setiap helibox yang dijatuhkan telah melalui proses inspeksi yang ketat untuk memastikan keamanannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat timbul di masyarakat.
Dalam penjelasannya, Letkol CBA Supriyanto menggarisbawahi pentingnya inspeksi setiap helibox sebelum diterjunkan. Proses ini dihadiri oleh anggota dan perwira untuk memastikan tidak ada pengiriman yang tidak sesuai.
Helibox memiliki ukuran tinggi sekitar 73 sentimeter, sementara muatan logistik di dalamnya mencapai 30 sentimeter. Ketersediaan ruang yang tersisa dapat memberi kesan seolah-olah helibox tersebut kosong, padahal isinya sudah terikat dengan baik.
Lebih lanjut Supriyanto menekankan bahwa logistik dalam helibox tidak mungkin terjatuh atau tidak ada isinya. Hal ini menjadi perhatian utama dalam proses pengiriman bantuan.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
TNI menetapkan batas maksimal berat untuk setiap helibox adalah 5 kilogram. Jika penuh, berat dapat mencapai 9 kilogram, yang berpotensi merusak saat penerjunan.
Pengaturan mengenai muatan bertujuan agar tidak memenuhi ruang helibox hingga penuh, menjaga kualitas serta keutuhan bantuan. Pelaksanaan kebijakan ini kadang menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Supriyanto menjelaskan bahwa sikap skeptis masyarakat terhadap pengisian helibox adalah hal biasa, namun penting untuk memahami prosedur yang telah diterapkan.
TNI berharap penjelasan ini bisa mengklarifikasi informasi yang salah dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana pengiriman bantuan dilakukan. Prosedur yang diterapkan dalam penerjunan bantuan selalu ketat dan berlapis.
Supriyanto juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak bersumber jelas, untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Ia menutup penjelasan dengan harapan, “Mudah-mudahan ini memberi pemahaman kepada kita semua, sehingga tidak terjadi salah tafsir atau sangkaan yang menyimpang dari kenyataan.”
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: