Kesepakatan Krusial Dalam Sidang Perceraian Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino
Pada sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino mencapai tiga kesepakatan krusial.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Kesepakatan tersebut mencakup perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak, sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.
Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bercerai, menandai akhir dari hubungan mereka yang sebelumnya telah dibangun.
Rendy Rumapea, sebagai kuasa hukum Meiza, menekankan bahwa meskipun Eza menginginkan rujuk, pihaknya menghormati keputusan pengadilan.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Meiza diakui memberikan kesempatan kepada Eza untuk bertemu dengan anak-anak mereka, membuktikan bahwa ia berkomitmen pada kebutuhan anak.
Rendy menambahkan, 'Ibu Meiza tetap kooperatif terhadap anak-anak dengan Bapak Eza, karena anak-anak juga harus membutuhkan figur ayahnya dalam pertumbuhannya.'
Terkait nafkah iddah, Rendy mengungkapkan bahwa Eza Gionino akan memberikan jumlah yang disebutkan mencapai puluhan juta.
Namun, ia menegaskan bahwa detail spesifik mengenai nominal tersebut tidak dapat diumumkan secara rinci.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: