Selasa, 19 MEI 2026 • 16:32 WIB

Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Angkatan Laut Israel di Siprus

Author

Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Angkatan Laut Israel di Siprus

Satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan diculik oleh angkatan laut Israel di perairan Siprus pada 18 Mei 2026. Mereka sedang melakukan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla saat peristiwa ini terjadi.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Informasi terkait penculikan ini berasal dari sumber resmi Global Peace Convoy Indonesia, yang mengidentifikasi para korban sebagai Andi Angga Prasadewa, Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Bambang Noroyono.

Detail Penangkapan

Peristiwa penculikan terjadi ketika Global Sumud Flotilla berusaha memberikan bantuan kemanusiaan kepada daerah yang terdampak konflik. Andi Angga Prasadewa, yang merupakan bagian dari Rumah Zakat, diketahui berada di kapal Josef saat penangkapan.

Sementara itu, tiga jurnalis yang juga ikut diculik menggunakan kapal Ozgurluk. Mereka adalah Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo, yang menjalankan misi untuk mendokumentasikan situasi kemanusiaan di kawasan tersebut.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Keberadaan Para Korban Selamat

Laporan dari relawan menyebutkan bahwa Bambang Noroyono, seorang jurnalis dari Republika, juga dilaporkan diangkut ke kapal yang berbeda, BoraLize. Hal ini menambah ketidakpastian mengenai nasib mereka yang diculik.

Sebagai tambahan, Mohammad Husein, pendiri International Networking for Humanitarian, memberikan informasi bahwa ada empat WNI yang berhasil selamat: Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo. Mereka melanjutkan perjalanan di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.

Reaksi Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengeluarkan pernyataan tegas agar Israel segera melepaskan para warga negara Indonesia yang ditangkap. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menekankan, 'Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.'

Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjamin keselamatan para anggota tim kemanusiaan tersebut dan menegaskan komitmen Indonesia terhadap misi kemanusiaan di tingkat global.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU