Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita berusia 60 tahun bernama Dumaris Boru Sitio di Rumbai, Pekanbaru. Proses penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan yang intensif.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyatakan bahwa seluruh pelaku telah ditangkap dan akan ada penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers.
Penangkapan Para Pelaku
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan empat pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kombes Muharman Arta menyatakan, 'Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru.'
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Kronologi Pembunuhan
Dumaris ditemukan tewas di kediamannya pada Rabu, 29 April, oleh suaminya, Salmon Mena. Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah, dan diduga telah dibunuh dalam aksi perampokan.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa para pelaku datang menggunakan mobil hitam, dan salah satunya diduga adalah wanita berinisial AF, yang merupakan menantu korban.
Identifikasi dan Tindak Lanjut
Dalam rekaman CCTV, terlihat interaksi antara pelaku dan korban sebelum kejadian. Situasi menjadi berubah ketika seorang pria, diduga sebagai selingkuhan AF, menyerang korban dengan kayu balok.
Kapolresta Muharman Arta menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut tentang identitas pelaku yang ditangkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan datang.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: