Rabu, 22 APRIL 2026 • 15:53 WIB

Kemensos Terapkan Kebijakan Transportasi Ramah Lingkungan untuk Pegawai

Author

Kemensos Terapkan Kebijakan Transportasi Ramah Lingkungan untuk Pegawai

Kementerian Sosial (Kemensos) kini mewajibkan pegawainya untuk menggunakan kendaraan umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis. Langkah ini diambil demi menciptakan budaya kerja yang lebih efisien dan menghemat energi.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo yang mengedepankan efisiensi anggaran dengan prinsip 'hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi'.

Tujuan Kebijakan Kendaraan Umum dan Listrik

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Dalam uji coba yang dilakukan pada bulan April, Kemensos memperkirakan potensi penghematan dari sektor BBM mencapai hampir Rp100 juta.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap dijaga meskipun kebijakan ini diterapkan. Pegawai yang terlibat dalam layanan langsung diinstruksikan untuk tetap hadir di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Implementasi dan Penegakan Aturan

Aturan ini direncanakan untuk mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan atau bulan depan, tergantung kesiapan teknis yang disusun oleh Kemensos. Saifullah juga menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan bagi pegawai yang melanggar etika atau menghambat layanan.

“Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan,” ungkap Saifullah Yusuf, menekankan komitmen Kemensos terhadap masyarakat.

Kesiapan Menghadapi Penyesuaian Harga BBM

Soal potensi penyesuaian harga BBM, Mensos mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan konsolidasi internal sesuai arahan Presiden berkaitan dengan ketepatan sasaran bantuan sosial. Kemensos juga siap untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan bantuan sosial jika diperlukan.

“Kami menunggu arahan di tingkat Menko Perekonomian,” ujarnya sambil menekankan pentingnya konsolidasi data tunggal untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU