Fadly Alberto Hengga, pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, resmi meminta maaf setelah terlibat dalam insiden tendangan kungfu saat pertandingan Elite Pro Academy U-20.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Permintaan maafnya ditujukan khusus kepada Rakha Nurkholis, pemain Dewa United, setelah laga yang berakhir 2-1 untuk Dewa United pada 19 April 2025.
Permohonan Maaf dengan Rasa Penyesalan
Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Fadly menyampaikan, "Dengan sadar saya memohon maaf dan menyesal atas perbuatan bodoh saya saat melawan Dewa United Banten FC U-20."
Ia juga menandaskan pentingnya meminta maaf kepada rekan-rekan setimnya dan semua orang yang terkena dampak dari tindakannya tersebut.
Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat
Dampak yang Dirasakan dan Tanggung Jawab
Dalam permohonan maafnya, Fadly mengungkapkan rasa tanggung jawabnya kepada tim yang dibelanya. "Untuk tim Bhayangkara Presisi Lampung FC, saya meminta maaf kepada pimpinan dan manajemen Bhayangkara Presisi Lampung FC dan seluruh jajaran pelatih dan rekan setim karena telah merugikan tim," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap nama baik Timnas Indonesia yang terpengaruh akibat insiden tersebut. "Kepada masyarakat Indonesia, saya meminta maaf atas kegaduhan akibat tindakan saya," tambahnya.
Kronologi Pertandingan dan Insiden
Pertandingan yang dilaksanakan di Stadion Citarum, Semarang, menjadi ajang kontroversi setelah keputusan wasit yang mengesahkan gol kedua Dewa United pada menit ke-81. Belum reda kericuhan setelah gol tersebut, situasi semakin memanas dengan munculnya keributan antara pemain dan ofisial.
Di tengah ketegangan tersebut, Fadly melakukan tindakan kekerasan yang menimbulkan reaksi negatif dari publik dan menambah panjang daftar masalah dalam sepakbola Indonesia.
Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: