Jumat, 13 MARET 2026 • 14:34 WIB

Langkah Proaktif FPTI dalam Mengusut Dugaan Kekerasan Terhadap Atlet

Author

Langkah Proaktif FPTI dalam Mengusut Dugaan Kekerasan Terhadap Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan kasus kekerasan terhadap atlet.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Menpora menekankan pentingnya pendekatan yang objektif dan transparan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dukungan Menpora terhadap Proses Penyelidikan

Pembentukan tim pencari fakta oleh FPTI mendapat respons positif dari Menpora Erick Thohir. "Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam," ungkap Erick dalam rilis pers.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh FPTI. Dukungan ini mencerminkan keseriusan dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa atlet.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Komitmen FPTI dalam Melindungi Atlet

FPTI menegaskan pentingnya perlindungan terhadap atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menekankan, "Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan."

Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi korban dari stigma negatif di masyarakat. Identitas korban akan tetap dirahasiakan selama proses penyelidikan berlangsung.

Proses Hukum dan Internal di FPTI

Yenny Wahid menjelaskan bahwa tim pencari fakta siap memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat. "Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp," ucapnya.

Selain itu, para atlet korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, menunjukkan adanya dua jalur penanganan. FPTI juga menyediakan bantuan hukum bagi para korban agar mereka mampu mendapatkan keadilan yang semestinya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU