Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi dalam pengadaan pemerintah. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang berujung pada penyegelan beberapa kantor pemerintahan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Operasi tangkap tangan yang terjadi pada hari Selasa ini mengakibatkan dampak signifikan, termasuk penutupan akses ke kantor Bupati dan sejumlah dinas terkait. KPK kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait pengadaan yang menjadi perhatian utama.
Proses OTT dan Penyelidikan KPK
Penangkapan dilakukan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengadaan yang menjadi permasalahan sedang dalam tahap penyelidikan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ungkap Budi.
Terkait penyegelan sejumlah kantor, Budi menambahkan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan pihak KPK tengah meminta keterangan dari berbagai pihak di Pekalongan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Kantor yang Disegel KPK
Menurut laporan dari Antara, KPK telah menutup akses pada beberapa kantor pemerintah, seperti kantor Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penyegelan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencegah penghalangan dalam proses penyelidikan. Pegawai di kantor-kantor yang disegel tidak dapat beroperasi seperti biasa akibat tindakan KPK ini.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pemeriksaan Intensif Terhadap Tersangka
Fadia Arafiq kini bersama dua orang lainnya, termasuk ajudan dan orang kepercayaannya, sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah ditangkap dan dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.
Budi Prasetyo menyatakan, “Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa?”
KPK juga mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus yang terus berkembang ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: