Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 10:45 WIB

Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Siap Kembalikan Dana Beasiswa LPDP Setelah Kontroversi Viral

Author

Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Siap Kembalikan Dana Beasiswa LPDP Setelah Kontroversi Viral

Pasangan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro berkomitmen untuk mengembalikan dana beasiswa yang mereka terima dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Komitmen ini muncul setelah video pernyataan Dwi menjadi viral dan memicu reaksi negatif dari masyarakat.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Direktur Utama LPDP, Purbaya Yudhi Sadewa, mengkonfirmasi bahwa Arya belum memenuhi kewajiban pengabdian yang diwajibkan bagi penerima beasiswa, sehingga mereka sepakat untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya.

Reaksi Terhadap Video Viral

Video yang berisi pernyataan Dwi mengenai 'cukup saya WNI, anak jangan' menjadi titik awal viralnya situasi ini. Ucapan tersebut dianggap merendahkan negara dan memicu protes luas dari publik.

Menteri Keuangan dan juga Direktur Utama LPDP, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, ia menyatakan, 'Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya.'

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Kewajiban Pengabdian dan Pengembalian Dana

Salah satu syarat ketat bagi penerima beasiswa LPDP adalah menyelesaikan kewajiban pengabdian. Purbaya menginformasikan bahwa Arya Iwantoro belum memenuhi kewajiban ini, sehingga mereka berdua sepakat untuk mengembalikan dana yang diterima.

Mengenai besaran dana dan bunga yang akan dikembalikan, Purbaya menambahkan bahwa penghitungan atas jumlah tersebut masih dalam proses. 'Nanti, belum tahu tuh lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya,' ungkapnya.

Dampak dan Kebijakan Ke Depan

Purbaya menekankan bahwa pengembalian dana ini juga berkaitan dengan penerapan sanksi administratif. Ia menegaskan, 'Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan dengan pemerintah di sini, selama saya di sini.'

Dia juga menyoroti pentingnya menjaga komitmen penerima beasiswa LPDP, dengan menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan utang negara.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU