Indonesia diharuskan untuk melakukan impor bioetanol dari Amerika Serikat setelah terjalinnya Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang baru-baru ini disepakati.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa Indonesia akan menerima etanol untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan bakar transportasi, mulai dari campuran 5 persen pada tahun 2028 dan meningkat menjadi 10 persen pada tahun 2030.
Perjanjian Perdagangan Timbal Balik
Perjanjian ini menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang antara kedua negara dan secara jelas mengharuskan Indonesia menerima impor etanol dari AS.
Dalam Annex III dari perjanjian tersebut, dinyatakan bahwa Indonesia tidak akan melakukan tindakan yang menghambat impor bioetanol dari Amerika, sesuai dengan ketentuan di Artikel 2.23 yang menyebutkan, 'Indonesia tidak akan menerapkan atau mempertahankan tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.'
Implikasi Kebijakan Campuran Bioetanol
Kesepakatan ini memberikan target ambisius bagi Indonesia untuk mencampurkan bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20 persen pada tahun 2028.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Pemerintah telah menyatakan, 'Indonesia akan berupaya menerapkan kebijakannya dalam penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20 persen bioetanol (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.'
Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak, yang saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produksi domestik.
Langkah Strategis dalam Produksi Etanol
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya produksi bioetanol untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Ia menyatakan, 'Sampai ayam tumbuh gigi, kalau enggak kita kreatif untuk membuat ini, enggak akan bisa kita dalam negeri semua.'
Dalam konteks yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa pemerintah mendorong produksi etanol berbasis biomassa sebagai campuran bahan bakar bensin.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: