Seorang anggota kepolisian, Bripda DP (19), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan di asrama Samapta Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Insiden ini mengundang penyelidikan mendalam dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.
Kronologi Kejadian
Bripda DP dibawa ke Rumah Sakit Daya pada pagi hari Minggu, namun nyawanya tidak tertolong setelah menjalani pemeriksaan medis.
Kombes Pol Zulhan Efendy, Kabid Propam Polda Sulsel, menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai untuk memastikan penyebab kematian.
"Iya, makanya kita bawa dari Rumah Sakit Daya kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan (penyebab kematian)," ujar Zulhan.
Dari informasi yang beredar, kekerasan diduga berlangsung di dalam kompleks asrama, khususnya di area kantor Sabhara.
Penyelidikan dan Saksi
Hingga saat ini, enam anggota polisi yang diduga terlibat telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
"Tapi, ada enam orang kita periksa sementara ini," pungkas Zulhan.
Investigasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Bripda DP yang mengundang perhatian banyak pihak.
Polda Sulsel berkomitmen untuk mengungkap fakta dan diharapkan hasil penyelidikan segera dilaporkan.
Dampak dan Respons
Tragedi ini menyoroti isu kekerasan di lingkungan kepolisian, yang kini harus mendapatkan perhatian serius dari publik dan pejabat terkait.
Pemanggilan untuk reformasi kebijakan dan analisis mendalam tentang pengawasan serta pelatihan di institusi kepolisian semakin terasa mendesak.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia telah mengungkapkan kecemasan mereka terhadap keberlangsungan praktik kekerasan dan mendesak pentingnya lingkungan yang aman.
Insiden ini juga mengingatkan akan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas profesional mereka.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: