Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan penyesuaian jam operasional layanan keimigrasian selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat dan pegawai yang menjalani ibadah puasa.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Yuldi Yusman selaku Plt Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan pentingnya optimalisasi layanan selama bulan suci. Penyesuaian ini sejalan dengan ketentuan pemerintah mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN).
Penyesuaian Jam Operasional
Layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan dibuka dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Waktu istirahat berlangsung dari pukul 12.00 hingga 12.30, sedangkan pada hari Jumat, jam layanan diperpanjang hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat yang berbeda.
Yuldi Yusman mengingatkan agar masyarakat memastikan informasi terkini mengenai waktu layanan di unit-unit pelayanan keimigrasian, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Unit Layanan Paspor (ULP). 'Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa,' tuturnya.
Adapun pada akhir pekan, unit pelayanan paspor akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat yang sama pada posisi yang telah ditentukan. Perubahan ini diharapkan membantu masyarakat dalam mengatur aktivitas sehubungan dengan kebutuhan keimigrasian.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Dukungan untuk Masyarakat Selama Ramadan
Yuldi menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat muslim di Indonesia. 'Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara muslim di Indonesia,' ungkapnya.
Kesadaran masyarakat terhadap perubahan jam operasional sangat penting untuk memastikan tidak terjadi ketidaknyamanan saat membutuhkan layanan. Diharapkan, perubahan ini dapat mendukung kelancaran aktivitas ibadah masyarakat selama bulan suci.
Kementerian Imigrasi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas, termasuk hoaks terkait rekrutmen CPNS Imigrasi. Semua komunikasi resmi dari Kemenimipas akan disampaikan melalui saluran resmi yang terpercaya.
Optimalisasi Layanan Keimigrasian
Dengan penyesuaian jam kerja, diharapkan layanan keimigrasian dapat berlangsung lebih optimal dan menyokong kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Penyesuaian ini menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Informasi lebih lanjut mengenai jam operasional dan berbagai layanan keimigrasian dapat diakses melalui laman resmi tiap kantor imigrasi. Kementerian mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti informasi terbaru agar tidak terlewat.
Secara keseluruhan, penyesuaian jam operasional selama bulan Ramadan adalah langkah untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menunjang aktivitas layanan keimigrasian dengan lebih baik.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: