Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak agar proses alokasi dana untuk rehabilitasi pasca bencana di Sumatera dipercepat. Ia menegaskan pentingnya usulan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga cepat disetujui agar pencairan dapat segera dilakukan.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dalam forum rakor di Gedung DPR RI, Purbaya menyatakan bahwa anggaran untuk Satgas Pemulihan Bencana yang dikelola Bappenas mencapai Rp 50-60 triliun. Ia berharap agar Bappenas dapat lebih responsif terhadap usulan anggaran ini.
Usulan Anggaran Kementerian dan Lembaga
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya berbagai usulan anggaran tambahan dari kementerian dan lembaga untuk mendukung pemulihan pasca bencana di Sumatera. Program tersebut mencakup dukungan ketahanan bencana, rehabilitasi lahan dan irigasi, serta bantuan untuk benih dan pakan ternak.
Pengusulan ini perlu melalui tahapan sinkronisasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Setelah disetujui, dana akan disalurkan melalui Satgas Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Permintaan Percepatan dari Kementerian
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya meminta kementerian untuk mendesak Bappenas mempercepat proses kerjanya. "Jadi kalau bisa Bappenas-nya diketok-ketok sedikit biar kerja lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan ini agar anggaran yang telah diusulkan dapat segera dicairkan dan digunakan dalam pemulihan. Alokasi dana untuk keperluan ini sangat krusial di tengah kondisi mendesak yang dihadapi.
Kendala dalam Proses Persetujuan
Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan terdapat kendala dari Bappenas terkait persetujuan anggaran. Menurutnya, Bappenas tidak mempersulit proses tersebut, melainkan menginginkan perbaikan pada data yang diajukan.
Menanggapi isu ini, Purbaya menekankan bahwa tidak ada data yang sempurna. Ia menyarankan agar keputusan tetap diambil sambil memperbaiki data yang ada, untuk memastikan pemulihan dapat berlangsung tanpa kendala lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: