Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 17:06 WIB

Transformasi Vape: Sarana Tersembunyi untuk Konsumsi Narkoba

Author

Transformasi Vape: Sarana Tersembunyi untuk Konsumsi Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengonfirmasi bahwa penggunaan vape kini berfungsi sebagai sarana baru dalam mengonsumsi narkoba. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam acara Focus Group Discussion di Jakarta.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Suyudi mengungkapkan bahwa perubahan cara narkoba dikonsumsi telah terjadi, dan konsepsi bahwa vape dapat membantu individu berhenti merokok adalah pandangan yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.

Vape Sebagai Pintu Masuk Narkoba

Dalam pemaparan di forum tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa vape tidak hanya merupakan alternatif rokok konvensional. Ia menyatakan, 'Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.'

Menurutnya, pengguna vape seringkali tidak menyadari bahwa cairan yang mereka gunakan mengandung bahan berbahaya. 'Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,' tambahnya, yang menggambarkan kondisi ini sebagai masalah mendesak.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Ilusi Vape Sebagai Alat Berhenti Merokok

Suyudi menegaskan bahwa kepercayaan akan vape sebagai alat bantu untuk berhenti merokok adalah salah. 'Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,' ujarnya, menandakan bahwa pengguna vape berisiko tinggi beralih ke konsumsi narkoba.

BNN juga mencatat peredaran vape yang semakin meningkat, menimbulkan kekhawatiran yang lebih besar terhadap alat ini. Waspada terhadap penggunaan vape sebagai sarana penyembunyi konsumsi narkoba kini menjadi semakin relevan.

Komposisi Berbahaya Dalam E-Liquid

Suyudi menjelaskan bahwa komposisi cairan vape (e-liquid) sering kali mengandung zat adiktif yang berbahaya. 'Cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan baru,' ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa zat adiktif dalam vape juga termasuk sabu cair dan etomidate. 'Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, tetapi isinya ternyata sabu cair dan narkotika,' pungkasnya, menunjukkan kontradiksi antara persepsi pengguna dan realita.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU