Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 11:11 WIB

Fariz RM Segera Kembali ke Masyarakat Setelah Hukuman Narkoba

Author

Fariz RM Segera Kembali ke Masyarakat Setelah Hukuman Narkoba

Musisi legendaris Fariz RM dipastikan akan segera bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa kliennya diperkirakan akan merasakan kebebasan pada pertengahan Februari 2026.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Tanggal kebebasan Fariz RM diindikasikan akan berkisar antara 17 hingga 19 Februari, menandakan berakhirnya masa tahanan yang dijalaninya. Proses hukum ini menjadi momen penting bagi sang musisi untuk kembali ke kehidupan semula.

Kepastian Kebebasan Fariz RM

Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menyatakan bahwa kliennya hampir pasti akan dibebaskan dalam waktu dekat. "Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," jelasnya saat ditemui di Depok, Jawa Barat.

Pernyataan ini menjawab ketidakpastian mengenai kapan tepatnya Fariz RM akan kembali ke masyarakat. Dengan perkiraan tersebut, publik berharapan untuk segera melihat sosok ikonik ini kembali melanjutkan karir musik yang telah lama ditinggal.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Kondisi Terakhir di Penjara

Dalam pertemuannya dengan Deolipa pada awal Desember 2025, Fariz RM dilaporkan dalam kondisi baik. "Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan," ungkap Deolipa, mencerminkan suasana hatinya selama menjalani masa tahanan.

Deolipa juga menambahkan bahwa Fariz merasakan ketenangan meskipun berada di balik jeruji. "Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan," imbuhnya.

Latar Belakang Kasus Hukum

Kasus hukum Fariz RM dimulai ketika ia dijatuhi vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini dijatuhkan pada 11 September 2025 berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Karena denda yang tidak dibayar, masa hukuman Fariz RM diperpanjang dengan tambahan dua bulan penjara. Total hukuman yang harus dijalaninya menjadi satu tahun.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU