Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 18:36 WIB

Menteri Keuangan Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO yang Rugikan Negara

Author

Menteri Keuangan Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO yang Rugikan Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memaparkan dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha. Praktik ini, yang bernama under-invoicing, diduga telah menimbulkan kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun.

Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di sektor kepabeanan dan perpajakan untuk mendeteksi praktik-praktik seperti ini. Pernyataan ini merupakan refleksi dari ketidakpuasan pemerintah terhadap pengelolaan ekspor yang sedang berlangsung.

Dugaan Praktik Under-Invoicing

Purbaya menyampaikan bahwa selama beberapa tahun, pemerintah merasa "dikibulin para pengusaha CPO." Ini menunjukkan adanya kekecewaan pemerintah terhadap pengelolaan ekspor yang selama ini berjalan tanpa adanya pengawasan yang memadai.

Sebagai langkah awal, pemerintah berencana menutup kekurangan penerimaan negara melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lainnya. Namun, menurut Purbaya, upaya ini dianggap tidak cukup untuk mengatasi masalah yang ada.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Modus Operandi Pengusaha

Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa modus yang dijalankan oleh pengusaha adalah mengekspor CPO ke negara tujuan, seperti Amerika Serikat, namun pelaporan transaksi mengindikasikan hanya sampai negara transit, seperti Singapura. Ia menyatakan, "Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika."

Praktik ini menunjukkan bahwa banyak keuntungan diambil oleh perusahaan perantara di Singapura. Pemerintah kini mulai memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara dan menemukan indikasi-indikasi praktik yang merugikan ini.

Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan

Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah mendalami data transaksi yang mungkin dapat digunakan sebagai alat bukti. "Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak," ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa pengusutan praktik serupa di sektor batu bara belum memberikan hasil yang diharapkan. Meskipun begitu, penanganan di sektor CPO menjadi prioritas utama pemerintah untuk memperbaiki penerimaan negara.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU