Dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di lahan kebun teh Cianjur telah menarik perhatian publik, dengan pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial DA.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan urgensi penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Menyigi Dugaan Pemalsuan Dokumen
Polda Jawa Barat telah mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan ratusan hektar lahan kebun teh di Desa Cikangcana, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Penyelidikan ini memfokuskan pada ratusan sertifikat hak milik yang diduga dibuat dengan dokumen palsu.
Kombes Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, menegaskan bahwa tindakan penguasaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dengan dokumen palsu merugikan masyarakat dan negara. Ia menginformasikan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Pernyataan Tegas Gubernur
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan, 'Kalau mafia tanah, tindak saja. Proses hukum.' Pernyataan ini menggambarkan komitmennya untuk memperhatikan isu mafia tanah yang telah menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Dedi juga mengajak warga untuk melaporkan praktik mafia tanah yang mereka temui. Ia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memberantas praktik ilegal ini, dengan harapan semua pihak dapat ikut serta dalam menjaga keadilan.
Langkah Tindak Lanjut Pihak Kepolisian
Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa tersangka DA diduga memalsukan dokumen untuk mengajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur. Ternyata, ia berhasil mengeluarkan sembilan sertifikat hak milik di atas namanya, serta ratusan sertifikat lainnya atas nama masyarakat penggarap pada periode 2012 hingga 2015.
Polda Jawa Barat bertekad untuk menuntaskan perkara ini dengan serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari praktik mafia tanah.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: