Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 13:48 WIB

Klarifikasi Diperlukan: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait 'Mens Rea'

Author

Klarifikasi Diperlukan: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait 'Mens Rea'

Polda Metro Jaya telah mengumumkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono untuk menjelaskan tayangannya yang berjudul 'Mens Rea'. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi

Sebanyak enam laporan, termasuk lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat, telah diterima oleh pihak berwenang terkait konten kontroversial tersebut.

Tinjauan Laporan yang Masuk

Laporan pertama yang diterima berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid. Pengaduan ini tercatat dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada 8 Januari 2026.

Setelah laporan dari NU dan Muhammadiyah, pada 10 Januari 2026, seorang pelapor berinisial BU juga mengajukan aduan terkait konten yang sama. Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, FW ikut melaporkan Pandji, sejalan dengan pelapor sebelumnya.

Tidak hanya itu, pemuka agama dari Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan, turut serta dalam menyampaikan laporan yang serupa. Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten juga melaporkan keberatan terhadap tayangan tersebut, dengan pengurus Sudirman sebagai penggagas aduan.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Dugaan Pelanggaran Hukum

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap agama. Hal ini merujuk pada beberapa pasal hukum yang berlaku, seperti Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, Pasal 243 KUHP, serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memanggil sepuluh orang pelapor dan saksi untuk memberikan keterangan. Budi menegaskan pentingnya mendalami fakta dari pelapor sebelum memanggil saksi-saksi lainnya.

Laporan yang masuk juga mencakup analisis dari ahli, termasuk ahli bahasa dan informasi elektronik, guna memperjelas konteks materi yang dipermasalahkan. Penyidik akan memastikan bahwa barang bukti yang diserahkan, yang mencakup rekaman tayangan, tidak direkayasa.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Penyidik akan memeriksa apakah terdapat proses editing pada konten yang dilaporkan. Proses ini dianggap penting untuk memastikan keakuratan serta kejujuran dari seluruh laporan yang sedang diteliti.

Klarifikasi terhadap Pandji Pragiwaksono diharapkan dapat menjelaskan dugaan pelanggaran yang dihadapinya. Melalui proses ini, pihak berwenang berupaya untuk mengambil langkah yang sesuai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan melibatkan berbagai pihak dan menganalisis bukti, diharapkan proses klarifikasi ini mampu memberikan gambaran utuh dan faktual mengenai permasalahan yang mencuat dari tayangan 'Mens Rea'.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU