Kamis, 29 JANUARI 2026 • 16:42 WIB

Ade Kuswara Mengaku Tak Tahu Tentang Kasus Suap Yang Menimpanya

Author

Ade Kuswara Mengaku Tak Tahu Tentang Kasus Suap Yang Menimpanya

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, terjerat dalam kasus suap proyek, menyampaikan ketidakpahaman mengenai dakwaan yang ditujukan kepadanya setelah menjabat selama sembilan bulan.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Ade juga mengklaim bahwa namanya kemungkinan dicatut oleh pihak-pihak tertentu terkait masalah yang tidak jelas baginya.

Serangkaian Tuduhan Menjerat Ade Kuswara

Ade Kuswara Kunang menghadapi tuduhan suap terkait proyek di Bekasi dan mengakui ketidaktahuannya tentang permasalahan yang berkaitan dengan pemerintahannya.

"Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," ungkap Ade dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pernyataan ini disampaikan saat ia sedang digiring ke mobil tahanan oleh tim penyidik KPK. Ia merasa tidak sepenuhnya memahami perkembangan pemerintahan selama masa jabatannya yang singkat.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Klaim Nama Dicatut dan Ketidaktahuan Proyek

Ade juga menyatakan bahwa namanya bisa saja digunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam konteks dugaan suap tersebut, mengungkapkan, "Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya."

Ia menjelaskan bahwa selama sembilan bulan menjabat, tidak ada rencana proyek yang dieksekusi, menunjukkan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Lebih lanjut, Ade menambahkan, "Terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insya Allah tidak akan pernah terjadi."

Dugaan Suap dan Tersangka Lain yang Terlibat

Berdasarkan informasi terkini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Dugaan tersebut mencakup penerimaan total uang sebesar Rp 9,5 miliar untuk potongan proyek yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep Guntur, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU