Selasa, 27 JANUARI 2026 • 17:30 WIB

Warga Negara Indonesia Terjebak di Kamboja: Permohonan Pemulangan Meningkat Drastis

Author

Warga Negara Indonesia Terjebak di Kamboja: Permohonan Pemulangan Meningkat Drastis

Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta pemulangan dari Kamboja melonjak menjadi 2.493 orang akibat pemberantasan sindikat penipuan daring. Hal ini menandai langkah serius pemerintahan Kamboja dalam menangani praktik kriminal yang merugikan banyak orang.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa permohonan pemulangan ini tercatat sejak 16 hingga 26 Januari 2026 oleh KBRI Phnom Penh. KBRI merespons dengan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen yang sah.

Laporan Situasi dan Tanggapan KBRI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengkonfirmasi peningkatan jumlah WNI yang terdampak sindikat penipuan daring. Dalam periode yang singkat, mereka mencatat bahwa 2.493 WNI telah melaporkan keinginan untuk pulang.

KBRI aktif berupaya membantu dengan memberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki paspor. Langkah ini merupakan bagian dari respons terhadap tindakan tegas pemerintah Kamboja dalam menanggulangi praktik Scam yang telah meresahkan banyak warga.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Pertemuan Penting dengan Pihak Berwenang Kamboja

Pada 26 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam dialog ini, Dubes RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama pemerintah Kamboja dalam menyelesaikan isu tersebut.

Letjen Chuon Narin menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi WNI yang dipulangkan dan mengingatkan akan risiko kesehatan. Ia menyampaikan harapannya agar semua WNI dapat segera kembali dengan selamat ke Tanah Air.

Proses Pemulangan dan Imbauan kepada Keluarga di Indonesia

Dubes RI melakukan kunjungan ke lokasi penampungan WNI yang ditangani oleh kepolisian Phnom Penh. Sebagian dari mereka sudah membeli tiket pulang, sementara yang lain dikenakan bantuan dokumen perjalanan sementara.

KBRI juga mengimbau agar keluarga WNI di Indonesia mengikuti perkembangan informasi resmi untuk menghindari penipuan. Ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam tawaran Scam yang mengatasnamakan KBRI terkait proses pemulangan WNI.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU