Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Terungkapnya Jaringan Perdagangan Bayi Melalui Media Sosial di Medan

Author

Terungkapnya Jaringan Perdagangan Bayi Melalui Media Sosial di Medan

Kepolisian Medan telah berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kwala Bekala, Medan Johor, Sumatra Utara. Sembilan individu, termasuk pemimpin sindikat, ditangkap dalam operasi yang mengejutkan ini.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Sindikat tersebut menggunakan platform TikTok untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya sebagai layanan penyedia adopsi, dengan menyasar calon pembeli yang tidak curiga. Penangkapan ini mengungkapkan jaringan yang lebih luas yang melibatkan beberapa daerah di Indonesia.

Penangkapan dan Metode Operasi

Pihak kepolisian berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut, dengan HD (46) sebagai kepala sindikat. Selain HD, tersangka lainnya juga termasuk HT (24) dan J (47), yang berperan dalam menjalankan operasi ilegal ini.

Modus operandi sindikat ini adalah menyamar sebagai penyedia layanan adopsi anak di TikTok. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mereka memanfaatkan platform dengan banyak pengikut untuk melakukan promosi penjualan bayi.

Melalui cara ini, sindikat dapat menarik perhatian calon pembeli yang tidak menyadari kelegalan tindakan tersebut. Penjualannya tampak sah di mata publik, padahal sebenarnya merupakan praktek ilegal.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Awal Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap berkat laporan dari warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan karakter HD, yang dikenal sering menerima perempuan hamil di rumahnya. Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh kepolisian, yang akhirnya menemukan seorang ibu hamil bernama BS tinggal di kontrakan tersebut.

Kombes Jean Calvijn menjelaskan, "Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu." BS awalnya mengaku disandera, tetapi akhirnya terungkap bahwa ia terikat kontrak untuk menyerahkan bayinya setelah melahirkan.

Situasi ini menyoroti bagaimana sindikat tersebut beroperasi dengan penipuan yang mengeksploitasi perempuan hamil, mengakibatkan ketergantungan finansial dan situasi yang merugikan.

Skala Transaksi dan Temuan Polisi

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sindikat ini telah melakukan beberapa transaksi jual beli bayi, mengakibatkan terungkapnya skema yang sangat merugikan. SD pun menjelaskan bahwa harga bayi yang dibeli adalah sekitar Rp10 juta dan dapat dijual kembali dengan harga mencapai Rp25 juta.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua bayi, masing-masing berusia dua hari dan lima hari, yang siap dijual. Temuan ini semakin memperkuat tuduhan terhadap sindikat, dengan praktik yang dikecam oleh banyak pihak.

Jean Calvijn menegaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat merugikan masyarakat, dan menekankan perlunya tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi.

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU