Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:05 WIB

Keluarga Korban Tindak Kekerasan TNI Menggugat Keadilan di Mahkamah Konstitusi

Author

Keluarga Korban Tindak Kekerasan TNI Menggugat Keadilan di Mahkamah Konstitusi

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dipenuhi suara tangis para keluarga korban yang mengharapkan keadilan setelah kehilangan orang-orang terkasih akibat tindakan prajurit TNI. Dalam permohonan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer, mereka memohon agar hukum tidak lagi membedakan antara anggota TNI dan masyarakat sipil.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kedua keluarga tersebut, yang diwakili oleh Eva Meliani Doru Pasaribu dan Leni Damanik, menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem hukum untuk memastikan tidak ada lagi keadilan yang dinafikan. Tuntutan ini muncul setelah kematian Rico Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis, dan Mikael Histon Sitanggang, seorang siswa, yang diduga terlibat dalam kekerasan anggota TNI.

Kesaksian Mengharukan dari Eva Meliani

Eva Meliani Doru Pasaribu, anak Rico Sempurna Pasaribu yang tewas, menyampaikan kesakitan mendalam setelah kehilangan ayahnya. Ia menilai kematian ayahnya terhubung dengan dugaan keterlibatan Kopral Satu (Koptu) HB dalam bisnis judi.

Dalam sidang yang penuh emosi, Eva menegaskan pentingnya hukum yang berkeadilan. "Saya memohon agar tidak ada lagi wartawan seperti Ayah saya yang dibungkam, sementara aktor intelektual masih bebas karena berseragam," ujarnya dengan nada penuh harap.

Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang pangkat atau status. Ini mencerminkan keinginan mendalam akan perubahan dalam penegakan hukum yang selama ini dianggap bias.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Kekecewaan Leni Damanik dan Vonis Ringan

Leni Damanik, yang kehilangan anaknya Mikael Histon Sitanggang akibat penganiayaan, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Vonis ringan yang diterima oleh pelaku, Sertu Riza Pahlivi, dianggapnya sebagai pengkhianatan terhadap rasa keadilan.

"Bagi saya sebagai Ibu, itu bukan sekadar angka. Itu adalah rasa keadilan yang terasa sangat jauh dari hati nurani," keluhnya dalam sidang.

Leni juga menyoroti pentingnya perlakuan yang setara dalam hukum, menyerukan agar keadilan tidak dirusak oleh status pelaku. "Jika hukum tidak ditegakkan secara setara, dampak buruk akan menyasar generasi mendatang," tambahnya.

Urgensi Reformasi Hukum Melalui Permohonan Uji Materi

Eva dan Leni, dalam permohonan mereka, meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengubah kewenangan peradilan militer. Mereka berpendapat bahwa tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, bukan dalam peradilan militer, untuk menghindari impunitas.

Para pemohon juga mengungkapkan keprihatinan mengenai transparansi dalam pengadilan militer. Dalam pandangan mereka, pengadilan sering kali tidak adil dan mengabaikan kebutuhan akan keadilan bagi korban.

Melalui permohonan ini, mereka berharap agar beberapa pasal dalam UU Peradilan Militer ditinjau ulang untuk memungkinkan penegakan hukum yang lebih baik. Mereka mengusulkan agar "tindak pidana" dalam pasal-pasal tersebut hanya diartikan sebagai "tindak pidana militer" demi menghindari celah hukum.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU