Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat untuk mendiskusikan pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Pertemuan ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam mengatasi dampak bencana yang melanda wilayah tersebut, yang telah memobilisasi berbagai sumber daya untuk pemulihan.
Mobilisasi Nasional untuk Pemulihan
Pemerintah pusat telah melakukan mobilisasi nasional yang melibatkan TNI, Polri, serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk menangani dampak bencana. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi situasi darurat di Sumatera Barat.
Sebagai bagian dari respons ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin langsung oleh Mendagri. Ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan wilayah yang teraffected.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Kondisi Terkini dan Indikator Pemulihan
Dari total 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, 16 di antaranya teridentifikasi telah terdampak bencana. Meskipun demikian, sebagian besar pemerintah daerah telah kembali beroperasi dengan normal.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, 'Indikator-indikator di Sumatera Barat relatif kami kira cukup menggembirakan. Kenapa? Karena semua pemerintahannya dari 16 yang terdampak ini, kita lihat hampir semuanya hijau pemerintah kabupatennya.'
Perhatian Khusus untuk Beberapa Wilayah
Walaupun sebagian besar daerah telah memulai pemulihan secara signifikan, ada beberapa kabupaten yang masih memerlukan perhatian lebih, seperti Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan.
Tito menekankan, 'Yang belum-belum pulih itu kita kendalikan lagi, secepat mungkin kita keroyok rame-rame,' menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam percepatan proses pemulihan.
Baca juga: Komnas HAM Konfirmasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: