Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Kemudahan Perjalanan Global untuk Pemegang Paspor Indonesia di Tahun 2026

Author

Kemudahan Perjalanan Global untuk Pemegang Paspor Indonesia di Tahun 2026

Pemegang paspor Indonesia kini memiliki akses yang lebih luas untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia. Menurut laporan terbaru dari Passport Index 2026, paspor Republik Indonesia memiliki skore mobilitas sebesar 92.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Dengan skore tersebut, warga negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi 92 negara dan wilayah melalui skema bebas visa, visa on arrival, dan electronic travel authorization.

Rincian Fasilitas Bebas Visa untuk WNI

Dari total negara yang dapat diakses, sebanyak 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Selain itu, 44 negara menawarkan visa on arrival, 5 negara menyediakan skema electronic travel authorization (eTA), dan 106 negara masih mewajibkan visa reguler.

Paspor Indonesia kini menempati peringkat ke-54 dalam Passport Power Rank global dengan 'world reach' mencapai 46%. Peringkat ini mencerminkan kemajuan dalam aksesibilitas paspor Indonesia di kancah internasional.

WNI diizinkan untuk bepergian tanpa visa ke sejumlah negara untuk jangka waktu tertentu, dengan durasi tinggal yang bervariasi sesuai dengan ketentuan masing-masing negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Berikut adalah daftar lengkap negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI: Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), Belarus (30 hari), dan Brazil (30 hari), serta beberapa negara lainnya.

Negara lain yang termasuk dalam daftar bebas visa adalah Brunei Darussalam (14 hari), Kamboja (30 hari), dan Chili (90 hari). WNI juga dapat mengunjungi Fiji, Kolombia, dan Venezuela tanpa visa.

Kemudahan perjalanan juga berlaku untuk negara-negara seperti Malaysia, Peru (180 hari), dan Thailand (60 hari), yang menawarkan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Visa on Arrival dan Skema eTA

Selain fasilitas bebas visa, terdapat 44 negara yang menyediakan layanan visa on arrival bagi WNI, termasuk negara-negara seperti Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe.

Adapun, 5 negara menawarkan skema electronic travel authorization (eTA) untuk pemegang paspor Indonesia, di antaranya Kenya, Saint Kitts and Nevis, dan Seychelles.

Fasilitas visa waiver juga berlaku untuk Jepang, mempermudah perjalanan bagi WNI yang ingin mengunjungi negara tersebut.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU