Kementerian Pertahanan Jepang memberlakukan penangguhan terhadap Kawasaki Heavy Industries untuk pengajuan proyek selama 2,5 bulan, mulai berlaku hingga 11 Maret 2026. Langkah ini diambil akibat terungkapnya pemalsuan data pada mesin kapal selam yang diproduksi perusahaan tersebut.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Sebanyak 24 kapal selam Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF) yang dilengkapi mesin hasil produksi Kawasaki Heavy terdaftar, di mana 23 di antaranya terpengaruh oleh masalah ini.
Pemalsuan Data Mesin Kapal Selam
Kementerian Pertahanan Jepang mengungkap dugaan manipulasi data efisiensi bahan bakar mesin kapal selam yang diproduksi oleh Kawasaki antara tahun 1988 dan 2021. Laporan dari The Japan Times menyebutkan bahwa tujuan pemalsuan tersebut adalah untuk memenuhi standar uji coba mesin sesuai persyaratan kementerian.
Meskipun kementerian memastikan bahwa pemalsuan ini tidak memengaruhi keselamatan atau kinerja kapal selam, pelanggaran ini dianggap serius bagi standar kontrak yang berlaku. Kondisi ini menciptakan tantangan bagi hubungan industri pertahanan dan kepercayaan publik terhadap produk militer.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
Penangguhan dan Implikasi
Meskipun penangguhan resmi awalnya dijadwalkan selama enam bulan, Kementerian Pertahanan menyusutkan masa ini menjadi 2,5 bulan setelah Kawasaki Heavy melaporkan secara sukarela incidennya. Pihak kementerian juga melakukan inspeksi di pabrik Kawasaki di Kobe, Prefektur Hyogo, untuk memverifikasi fakta yang ada.
Komisi investigasi khusus juga menemukan indikasi pemalsuan data tambahan untuk mesin kapal selam MSDF pada bulan Juni 2025, menambah keprihatinan atas integritas proses produksi.
Tindakan Disiplin Terhadap Personel JMSDF
Dalam rangka menanggapi insiden ini, Kementerian Pertahanan juga mengambil tindakan disiplin terhadap 11 personel JMSDF terkait pemberian hadiah tidak pantas dari kontraktor. Hadiah tersebut mencakup konsol gim, tas golf, dan jam tangan, yang didapatkan melalui 'dana gelap' dari transaksi yang tidak sah dalam kontrak perbaikan kapal selam.
Dari 11 personel yang terlibat, tiga di antaranya dijatuhi sanksi penangguhan tugas dan delapan orang lainnya dikenakan pemotongan gaji. Nilai total barang yang diterima mencapai sekitar 1,16 juta yen, hal ini menunjukan adanya masalah lebih luas mengenai etika di lingkungan kerja JMSDF.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: