Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menginformasikan bahwa skema bonus untuk atlet SEA Games 2025 masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Proses ini melibatkan penetapan nominal yang akan diterima atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu pada ajang tersebut.
Proses Peninjauan Bonus Atlet
Erick Thohir menjelaskan bahwa skema bonus atlet saat ini diajukan kepada pihak berwenang dan diharapkan dapat disampaikan kepada Kemenkeu dalam satu atau dua hari ke depan.
Dalam hal ini, Erick menegaskan, 'Ya memang kami sedang tadi saya sampaikan mengajukan sesuai instruksi Presiden kepada pihak yang berwenang yaitu Menteri Keuangan.' Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak dan kesejahteraan atlet berprestasi.
Penyesuaian Nominal Bonus
Menpora mengungkapkan bahwa skema bonus mencakup penyesuaian nominal berdasarkan jenis medali yang diraih oleh atlet.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Erick menyebutkan, 'Sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto yakni akan memberikan Rp1 miliar kepada para atlet yang berhasil menggondol emas,' menegaskan niat pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak bagi prestasi di arena olahraga.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa rinciannya masih dalam proses, dan akan mempertimbangkan nomor pertandingan yang diikuti oleh atlet.
Pengelolaan Bonus untuk Masa Depan
Erick menyatakan bahwa bonus akan ditransfer langsung ke akun masing-masing atlet setelah disepakati skema yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan finansial yang bijak dengan mengatakan, 'Nah kami juga mohon kepada anak-anak saya, adik-adik atlet, benar-benar ditabung (uang bonus). Ini untuk masa depan.'
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi para atlet untuk mengelola hasil jerih payah mereka demi kestabilan finansial di masa mendatang.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: