Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkomitmen untuk menindak tegas para pedagang yang menaikkan harga telur ayam di atas Harga Acuan Pemerintah. Di tengah surplus stok yang terjaga hingga Lebaran 2026, beliau menekankan pentingnya pemantauan harga di pasar.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Pengawasan ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik merugikan. Amran meng instruksikan jajarannya untuk memantau secara aktif dan menegaskan, "Saya katakan tidak boleh naik. Kalau naik, kita tindak."
Stok dan Pergerakan Harga Telur
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa stok telur di Indonesia saat ini dalam kondisi mencukupi. "Telur alhamdulillah baik, tetapi kita tidak boleh lengah. Telur cukup," ujarnya pada konferensi pers pada 26 Desember 2025.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Bapanas, rerata harga telur ayam di tingkat konsumen mulai mengalami depresiasi dalam seminggu terakhir, dengan harga per 24 Desember tercatat sebesar Rp31.595 per kg.
Perbedaan harga signifikan terjadi di berbagai daerah, dengan Bali mencatat harga terendah sekitar Rp27.635 per kg. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap dinamika harga di masing-masing wilayah.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Tindakan Terhadap Pelanggaran Harga
Amran menekankan sanksi bagi pelaku usaha yang berkomitmen untuk meningkatkan harga secara tidak sesuai. "Kalau terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan HAP, kami akan melakukan penindakan," tegasnya.
Ketegasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan. Amran mencatat pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen.
Ia juga mengungkapkan bahwa pencabutan izin telah dilakukan terhadap pengusaha yang terbukti melanggar, sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari biaya tinggi yang tidak wajar.
Analisis Kondisi Pasar Telur
Kondisi pasar mengindikasikan adanya fluktuasi harga yang tetap dalam batas wajar, sementara harga telur ayam ras mengalami sedikit kenaikan selama beberapa bulan terakhir. Pada bulan Oktober, harga rata-rata telur ayam ras berada di Rp30.436 per kg, mencerminkan patokan HAP.
Menjelang Lebaran, peningkatan permintaan terlihat, sehingga langkah proaktif diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bapanas terus berkomitmen untuk memantau dinamika harga secara berkala.
Dengan upaya ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan inflasi yang berlebihan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: