Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta akan berlangsung berbeda dengan penghapusan pertunjukan kembang api sebagai tanda solidaritas terhadap korban bencana di berbagai daerah.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa momen ini akan diisi dengan doa bersama dan kegiatan yang lebih khidmat.
Larangan Kembang Api dan Panggung Hiburan
Dalam sebuah konferensi pers pada 22 Desember 2025, Gubernur Pramono Anung mengumumkan penetapan larangan penggunaan kembang api untuk malam Tahun Baru. Dia menegaskan, 'Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua.'
Larangan ini diterapkan secara menyeluruh dan mencakup semua acara yang memerlukan perizinan, baik yang diorganisir pemerintah maupun swasta. Hal ini diharapkan dapat menghindari potensi kerumunan yang tidak perlu dan fokus pada perayaan yang lebih aman.
Jumlah panggung hiburan juga dikurangi dari 14 menjadi hanya delapan lokasi, dengan kawasan Monumen Nasional menjadi salah satu yang tidak mengadakan panggung. Ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga suasana perayaan tetap teratur dan fokus pada nilai-nilai kebersamaan.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Konsep Perayaan Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Jakarta telah merancang konsep perayaan yang tidak melibatkan kembang api, tetapi tetap menarik dan bermakna. Acara ini akan menampilkan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta video mapping di beberapa lokasi strategis.
Bundaran Hotel Indonesia akan menjadi pusat perayaan, di mana atraksi video mapping menggambarkan program-program unggulan pemerintah pada tahun yang lalu. Lokasi lain seperti Lapangan Banteng dan Kota Tua juga akan turut serta dalam perayaan ini.
Gubernur Pramono menyatakan, 'Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,' menunjukkan keyakinan bahwa momen ini tetap dapat mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan rasa syukur.
Respons Masyarakat dan Penegakan Aturan
Meski larangan telah dibuat, Gubernur Pramono Anung mengakui sulitnya membatasi setiap individu yang ingin menyalakan kembang api. Dia berharap masyarakat akan mengedepankan kesadaran dan empati terhadap situasi bencana.
Tidak akan ada razia terhadap pedagang kembang api, menggantikan pendekatan yang lebih persuasif untuk menjaga ketertiban dalam perayaan. Pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan penuh ikatan sosial yang positif.
Dengan cara ini, Pemprov DKI Jakarta berharap perayaan Tahun Baru bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga momen berbagi kepedulian untuk sesama, terutama mereka yang terdampak bencana.
Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: