KAI Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan peningkatan jadwal keberangkatan kereta rel listrik (KRL) untuk malam tahun baru 2026, dengan tujuan Bogor beroperasi hingga lewat tengah malam.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?
Perjalanan terakhir dari Jakarta Kota menuju Bogor akan dimulai pada pukul 01.25 WIB, memastikan kenyamanan pengguna saat merayakan pergantian tahun.
Perpanjangan Operasional KRL Malam Pergantian Tahun
Pada malam pergantian tahun, yaitu dari 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, KCI akan memperpanjang masa operasional KRL. Langkah ini diambil untuk mendukung mobilisasi penumpang yang meningkat pada momen spesial tersebut.
VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, mengungkapkan, "Untuk commuter line Jabodetabek diprogramkan ada penambahan 45 KA di malam penggantian tahun nanti." Hal ini menunjukkan komitmen KCI dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Penambahan Perjalanan Selama Natal dan Tahun Baru
Tidak hanya di malam tahun baru, KCI juga melakukan penambahan perjalanan KRL selama periode Natal 2025. Ini dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang yang biasanya terjadi pada saat liburan.
Karina Amanda menambahkan, "Di luar malam penggantian tahun, di masa angkutan Natal dan tahun baru kita mengoperasikan 1.065 perjalanan KA per hari." Hal ini mencerminkan kesiapan KCI dalam memberikan pelayanan maksimal.
Jaringan KRL yang Terlibat dalam Peningkatan Jadwal
Sebanyak 45 kereta luar biasa akan beroperasi dalam rute yang mencakup Bogor, Cikarang, Tanjung Priok, Rangkasbitung, dan Tangerang. Penambahan perjalanan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan penumpang, khususnya di area Jabodetabek.
KCI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi para penggunanya selama periode liburan ini.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: