Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah kredit yang belum disalurkan mencapai Rp2.500 triliun per November 2025. Ketidakpastian ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong korporasi dan rumah tangga untuk menahan diri dari pengambilan pinjaman.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan lebih memilih untuk menggunakan dana internal ketimbang meminjam dari bank. Keadaan ini menciptakan tantangan besar terhadap sektor perbankan dan pertumbuhan ekonomi.
Kondisi Permintaan Kredit
Di tengah ketidakpastian ekonomi, para pelaku usaha memilih posisi 'wait and see'. Seperti yang disampaikan Solikin M. Juhro, ketidakpastian ini mengakibatkan banyak korporasi ragu untuk mengambil langkah meminjam.
Perusahaan yang biasanya mengandalkan pinjaman bank kini lebih memilih simpanan internal, terutama dengan kekhawatiran akan tinggi nya suku bunga yang masih dipertahankan di pasar.
Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian
Dampak terhadap Kredit Konsumsi
Bukan hanya korporasi, rumah tangga juga terkena dampak dari ketidakpastian ekonomi. Solikin mengungkapkan bahwa ekspektasi terhadap pendapatan membuat banyak rumah tangga ragu untuk mengambil kredit konsumsi yang sebenarnya penting.
Kondisi ini mengakibatkan penurunan pengeluaran rumah tangga, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, karena banyak yang memilih untuk menahan diri dalam mengambil kredit penting.
Respons OJK dan Kebijakan Mendatang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa meskipun kredit masih dalam kondisi stagnan, ada potensi untuk ekspansi di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya meningkatkan kepastian ekonomi.
Menurutnya, jika kondisi ekonomi membaik, maka pencairan kredit bisa kembali meningkat, yang berpotensi mendorong pertumbuhan sektor riil. OJK berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: