Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini membuat temuan penting terkait keamanan pangan di Pasar Kebayoran Lama, di mana mi kuning ditemukan terkontaminasi formalin.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Langkah ini diambil dalam rangka pengawasan produk pangan untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan yang berbahaya.
Temuan Mi Kuning Berbahaya
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengkonfirmasi penemuan mi kuning yang terdeteksi mengandung formalin berasal dari Pasar Kebayoran Lama. Penemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin keamanan pangan di wilayah tersebut.
Anwar menjelaskan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," saat memberikan keterangan di Pasar Santa.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah kota memberikan perhatian serius dan telah menginstruksikan petugas untuk segera memeriksa lokasi distributor mi. Hal ini bertujuan untuk menghindari peredaran produk berbahaya di masyarakat.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Koordinasi dan Tindakan Selanjutnya
Untuk menangani masalah ini, Wali Kota Anwar berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan situasi ditangani dengan serius. Ia menyatakan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."
Anwar juga menekankan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, ia tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. "Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Jika pelaku dianggap dapat dibina, BPOM akan melakukan langkah-langkah pembinaan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Pengawasan Pangan oleh Dinas Terkait
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menjelaskan bahwa pengawasan terfokus pada bahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B. "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian…" ujarnya.
Program pengawasan yang dilaksanakan oleh Sudin KPKP sudah mencakup 28 pasar di sepuluh kecamatan di Jakarta Selatan pada tahun ini. "Target kami adalah untuk memanen 728 sampel, terdiri dari 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan," tambahnya.
Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh produk pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi, dengan uji kandungan residu pestisida dan memastikan tidak adanya bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: