Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 17:01 WIB

Krisis Kemanusiaan di Gaza: Hujan Lebat Memperparah Situasi yang Sudah Memprihatinkan

Author

Krisis Kemanusiaan di Gaza: Hujan Lebat Memperparah Situasi yang Sudah Memprihatinkan

Hujan lebat dan badai yang melanda Gaza baru-baru ini menjadi pemicu tragedi kemanusiaan yang bisa dicegah. Dampak dari situasi ini menyentuh ribuan pengungsi yang tinggal di tenda-tenda sementara.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Provokasi atau Pembatasan Hak Asasi?

Menurut Amnesty International, kerusakan yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor cuaca, melainkan akibat dari krisis yang lebih dalam dan berdampak luas.

Pernyataan Amnesty International

Amnesty International dalam pernyataan terbarunya menekankan bahwa banjir yang melanda Gaza merupakan 'tragedi yang sepenuhnya dapat dicegah'.

Erika Guevara Rosas, Direktur senior Amnesty International, menyampaikan bahwa dampak bencana ini adalah 'konsekuensi yang dapat diprediksi dari genosida Israel yang sedang berlangsung'.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dampak Banjir dan Krisis Kemanusiaan

Badai Byron telah mengakibatkan ribuan tenda yang menjadi tempat tinggal pengungsi terendam air. Kondisi ini semakin memperburuk kehidupan ribuan pengungsi yang sudah tertekan.

Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan bahwa banyak pengungsi kehilangan tempat tinggala dan terpapar cuaca dingin yang menyengsarakan.

Tuntutan untuk Perubahan

Amnesty International mendesak komunitas internasional untuk membantu memperbaiki kondisi di Gaza. Mereka menginginkan Israel untuk segera mencabut blokade dan membebaskan pasokan makanan serta bahan bangunan.

Pernyataan tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa 81% bangunan di Gaza mengalami kerusakan parah, membuat banyak warga dalam kondisi yang tidak layak.

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU